Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mahasiswa/i, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
✫
Lulusan dan mahasiswa/i Kelas Karyawan (Hybrid) maupun Perkuliahan Reguler mendapatkan status, hak, ijazah, kualitas, serta gelar yg SAMA.
✫
Lulusan P2K mempunyai gelar berdasarkan jenjang perkuliahan serta jurusan/bidang keilmuannya, dan memperoleh hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan kuliah ke jenjang yg lebih tinggi.
✫
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Hybrid) serta Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta di dalam Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Disebabkan P2K yaitu Perkuliahan Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta perkuliahan yg berbeda.
Sistem Perkuliahan
✫
Kompetensi lulusannya dalam menangani tiap masalah, ahli mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahan solusinya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang keilmuannya; dapat memperoleh penyelesaian masalah secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri di dalam pekerjaan serta berupaya.
✫
Bila tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), mhs kelas karyawan (hybrid) bisa mengulang di semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
✫
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Hybrid) adalah mendapatkan kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju serta berkembang; ahli menelusuri dan mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara konsisten belajar.
✫
Lulusan Kelas Karyawan (Hybrid) juga diberi pembekalan ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta kemahiran mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yg disesuaikan dengan bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dgn bidang keilmuannya, juga diberi pembekalan keahlian utk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya.
✫
Utk mahasiswa/i kelas karyawan (hybrid) yg bekerja dgn sistem penggeseran waktu / shift, tetap bisa mengikuti kuliah dengan baik. Disebabkan sistem perkuliahannya dilaksanakan secara kompeten dgn melakukan pembauran antara Program Kelas Karyawan (Hybrid) dan Perkuliahan Reguler, oleh sebab itu utk mhs yg bekerja dgn sistem penggeseran waktu / shift dapat mengikuti perkuliahan di program lainnya dengan tata cara tertentu.
✫
Lulusan Program Kelas Karyawan (Hybrid) mendapatkan keahlian mengembangkan sikap mental kompeten yg berorientasi pd penanganan solusi masalah bertumpu alur berpikir-sistem; ; ahli meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan; memperoleh keahlian penguasaan teori yg kuat juga penerapannya, dan keahlian profesional dan cara pandang yg komprehensif.
✫
Mhs bisa menuntaskan kuliah tepat waktu dikarenakan sistem perkuliahannya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, sistem perkuliahannya juga dilaksanakan dengan menerapkan pelbagai metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal. Sistem kuliahnya sangat cocok untuk karyawan yg sibuk dgn kerjanya maupun utk yg belum bekerja.
✫
Utk mahasiswa/i kelas karyawan (hybrid) yg telah bekerja diizinkan tidak menghadiri perkuliahan dlm beberapa pertemuan, bila mahasiswa/i tersebut memperoleh kerja lembur, atau kerja dgn sistem penggeseran waktu / shift, tugas ke luar kota/negeri, dengan melalui tata cara tertentu.
✫
Kurikulumnya bertumpu Sistem Kredit Semester, serta kualitas kurikulumnya didesain bertumpu pd kurikulum nasional, juga bertumpu perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni, dan kebutuhan terhadap dunia kerja.
✫
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Hybrid) juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn bidang keilmuannya, ahli mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
✫
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Hybrid) mendapatkan keahlian dalam memperoleh penyelesaian persoalan juga meningkatkan pengetahuannya. Hal tersebut dikarenakan lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Hybrid) ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa mengembangkan kemahirannya dengan bekal ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.